Penyusunan RKP Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027 Dilam, 11 September 2025
Pemerintah Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan penting dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musrenbang ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Dilam, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya:
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Solok
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN)
Dinas Pertanian Kabupaten Solok Dinas Kesehatan Kabupaten Solok
Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Anggota DPRD Kabupaten Solok Dapil 5 ( Tistuti Kamal, SH ) dan Wali Nagari Dilam beserta Perangkat Nagari Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan dari seluruh Jorong di Nagari Dilam
Musrenbang Nagari bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan RKP Nagari Tahun 2026, yang merupakan rencana pembangunan tahunan. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penyusunan DU-RKP Tahun 2027, sebagai bentuk proyeksi awal terhadap kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang yang akan dirumuskan dalam Musrenbang tahun berikutnya.
Semua usulan yang masuk akan dipilah dan diprioritaskan berdasarkan urgensi, kebermanfaatan, serta ketersediaan anggaran. Usulan tersebut akan dituangkan dalam RKP Nagari Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027, serta diteruskan ke tingkat Musrenbang Kecamatan Bukit Sundi.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Dilam, ( Janawir,S.Pd I) menyampaikan bahwa Musrenbang adalah bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. "Musrenbang adalah ruang demokrasi pembangunan. Kami ingin setiap usulan dari masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam program nyata. RKP Nagari yang disusun bersama ini diharapkan menjadi cerminan kebutuhan dan harapan masyarakat Dilam."
Kegiatan Musrenbang Nagari Dilam Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya membangun Nagari secara inklusif, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah nagari, OPD terkait, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat terwujud dalam pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berdampak nyata.